Jumat, 01 November 2013

Lapisan Mayarakat

Saat ini banyak dari kita  pasti sudah pernah mendengar statement bahwa “orang miskin dilarang sakit”, apa anda adalah termasuk orang yang sependapat dengan pernyataan statement tersebut ? Sependapat atau tidaknya seseorang dengan statement tersebut dapat membuktikan seberapa banyak masyarakat yang peduli atau tidaknya kesehatan antar sesama manusia, dan juga berpengaruh terhadap kesenjangan sosial yang ada dalam masyarakat. Nah, dan apabila terlalu jauh jarak kesenjangan sosial antar golongan masyarakat akan membentuk lapisan lapisan masyarakat.


          Yang terjadi di Indonesia ini adalah kesenjangan sosial yang terlalu jauh jaraknya. Dari mana kita tau ? ya contohnya, dari kesenjangan sosial si kaya dan si miskin tentang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada si kaya dan si miskin. Oleh karena si kaya membayar tunai dan si miskin hanya bermodalkan kartu jamkesmas, si kaya langsung diterima dan mendapat pelayanan sigap, perlakuan istimewa  dan ruangan memadahi, sedangkan si miskin ? si miskin tak akhyal sering ditolak dengan alasan kamar sudah penuh atau tidak menerima pelayanan kartu jamkesmas padahal sudah jelas jelas pemerintah menunjuk Rumah Sakit tersebut untuk melayani pasien dengan kartu jamkesmas. Pelayanan yang lambat juga diterima si miskin dan apabila kapasitas Rumah Sakit minim misalnya kurangnya jumlah tempat tidur dan kamar, maka memaksa pasien yang menggunakan jamkesmas mendapatkan pelayanan “seadanya” seperti  mendapat perawatan atau tidur dilorong rumah sakit, dekat kamar mandi dan yang sudah tidak layak untuk standard kesehatan. Tidak jarang pasien pasien yang seperti ini menjadi korban malpraktek petugas medis/oknum yang tidak bertanggung jawab.

          Itu adalah salah satu contoh dari banyak contoh bukti bahwa banyak nyawa nyawa yang melayang oleh karena kesenjangan sosial yang terlalu jauh jaraknya. Kesadaran dalam kepedulian sesama dan menaati peraturan yang berlaku dibutuhkan untuk mengurangi jarak kesenjangan sosial. Tentunya akan lebih indah bukan ? bila tidak ada yang menderita. Oleh karena ada Undang Undang yang mengatur tentang untuk setiap Warga Negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, sejahtera dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan (tidak mampu).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar