Minggu, 27 Oktober 2013

MENGHARGAI KEDUDUKAN DAN PERANAN SETIAP WARGA NEGARA DALAM NEGARA HUKUM INDONESIA


Peranan setiap warga Negara disuatu Negara sangat beragam karena banyak sekali warga Negara yang menempati suatu Negara. Peranan besar atau kecil sekalipun pasti dimiliki tiap warga Negara tersebut.

Dikatakan berperan besar karena ia seorang individu yang memiliki jabatan tinggi atau kekuasan berperilaku yang berdampak pada kelangsungan hidup banyak orang, contohnya; seorang Presiden, seorang Direktur,  koruptor, teroris, dll. Dikatakan berperan kecil karena individu tersebut hanya mempengaruhi kelangsungan hidup beberapa orang, sehingga jumlahnya sangat banyak sama seperti berbagai jenis butiran pasir yang menjadi pondasi suatu bangunan ya begitulah kira kira J, contohnya; seorang pelajar, seorang petugas kebersihan, seorang guru, dll.
Nah, bagaimana kalau kita mencoba mengamati, dari mana kita tau peranan positif atau negatif tiap warga Negara tersebut ? itu dapat kita lihat dari perilakunya terhadap pekerjaannya dan kejiwaan sosialnya. Dikatakan berperan positif jika orang tersebut melakukan pekerjaanya sesuai prosedur dengan hati tanpa merugikan orang banyak dan tanpa mementingkan kepentingan diri sendiri. Berbanding terbalik, jika berperan negative yaitu bekerja seenaknya tanpa tanggung jawab yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memperdulikan orang lain.
Dalam merespon tiap tiap peranan setiap warga Negara sepatutnya saling menghargai satu sama lain, baik peranan positif maupun negative oleh karena kita itu berada di Negara hukum Indonesia. Perilaku dalam peranan positive ataupun negative  yang melanggar undang undang yang telah ditetapkan tentunya akan di proses secara hukum jadi tergantung aturan undang undangnya, kalo aturan undang undangnya aneh seperti ; “nyalakan lampu utama kendaran pada siang hari”, aturan tersebut terbilang aneh bukan ? mengapa mesti menyalakan lampu apabila keadaan di sekitar sudah sangat terang? Yang ada hanya pemborosan, dan contoh aturan tersebut  tidak memandang perilaku seseorang positive/negatif karena memang aturan tersebut yang memang negative dan dibuat mengada-ada, namun harus tetap dipatuhi karena terjerat hukum apabila melanggarnya. Masih banyak contoh peraturan-peraturan Indonesia yang dinilai terbilang mengada-ada, rumit ataupun dipersulit sehingga lebih besar menjeremuskan setiap orang berperilaku negative, ini menjadi celah tiap warga negara yang bekerja dibidangnya masing-masing mengambil keuntungan dari peraturan tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri.
Hukum bekerja disaat terjadi pelanggaran suatu peraturan tanpa terkecuali bagi seluruh warga Negara Indonesia. Jadi kedudukan tiap warga Negara di mata hukum itu sama. Faktanya di lapangan berkata lain, tidak dipungkiri peraturan dan hukum itu sendiri melihat kedudukan, jabatan, kekuasaan yang dimiliki suatu individu, tak heran jika ada sebutan “KEBAL HUKUM”. Kebal hukum bagi warga Negara yang memiliki jabatan dan kekuasaan yang tinggi,  sedangkan rakyat kecil ? ya, mau tidak mau mengikuti kemana arus hukum itu menjerat mereka. Memang terdengar tidak adil, tapi ya itulah hukum yang dibuat manusia dan pelaksanaanya tergantung manusia itu pula.
Selayaknya ada ketegasan di dalam hukum itu sendiri dan dibuat lebih terperinci tanpa terkecuali agar pelaku pelaku pelanggar peraturan jera dan mencegah terjadinya pelanggaran peraturan yang sama terulang kembali. Sebagai contoh; “hukuman mati , bagi yang korupsi diatas 10 milyar”, hukuman seperti itu lebih terperinci, tegas, dan tidak ada toleransi bagi yang melanggarnya. Kalau sudah seperti itu, pasti akan berfikir 2 kali bagi individu yang akan melanggar undang undang tersebut. Pendidikian agama dan psikologi dini juga diperlukan untuk memupuk tenggang rasa bersosial.

Masih banyak yang perlu dibenahi dalam Negara Indonesia kita ini, mulai dari system perundang-undangan hukum sampai ke perilaku peranan tiap warga negara yang mementingkan kepentinganya masing-masing dan memanfaatkan kelemahan system perundang-undangan hukum Indonesia itu sendiri serta kurangnya pembuktian pemberian contoh perilaku yang baik kepada generasi generasi muda penerus bangsa. Harapan kedepan, semoga tiap warga negara lebih saling mengasihi J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar